DPR Terapkan Sistem WFH, Terkait 142 Pengawai Terpapar Covid-19
KETUA DPR RI Puan Maharani mengatakan, kasus covid-19 meningkat DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan kepada wartawan, Kamis (3/2).
Keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” katanya.
BACA JUGA:
· Sekda Kota Cirebon: Kantin Sekolah Tidak Boleh Buka, Tapi…
Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkapnya
“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” tambahnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
· Gempa Bumi Guncang Laut di Sekitar Pulau Nias bagian Selatan
· Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat Hari Ini, Cirebon, Kuningan dan Majalengka Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: